Friday 13 January 2012

Mentan Lantik Pejabat Eselon II Kementerian Pertanian



JAKARTA –Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan kepada 4 Pejabat Eselon IIa Kementerian Pertanian di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Senin (19/12).

Pada acara tersebut ditandatangani juga pakta integritas sebagai pedoman para pejabat eselon II Kementerian Pertanian dalam menjalankan tugasnya, yang antara lain berisi komitmen untuk berperan aktif melakukan pemberantasan KKN dan tidak melakukan perbuatan yang tercela serta menyimpang dari ketentuan yang berlaku. 
Dalam arahannya, Mentan meminta agar sasaran pembangunan pertanian dan pelaksanaan program pembangunan pertanian dapat dilakukan secara baik dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik. Terkait dengan masalah laporan keuangan, Mentan meminta agar masalah aset dan hibah diselesaikan dengan baik, dan semua temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga predikat Laporan Keuangan yang pada tahun sebelumnya adalah Wajar Dengan pengecualian dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

“Demikian juga dengan Survey Integritas, harus terus ditingkatkan peringkatnya, sehingga apa yang telah dicapai pada tahun 2009 – 2010 dimana kita menduduki peringkat 1, bisa kita rebut kembali. Untuk itu, masalah ketidaklancaran pelayanan dan perizinan harus segera dibenahi,” demikian dikatakan Mentan. 

Lebih lanjut, kepada Sesdit yang baru dilantik, Mentan meminta agar dapat melakukan pengelolaan administarsi dan monitoring secara baik  Selain itu, Mentan juga berpesan agar para pejabat eselon Iia yang baru dilantik mau bekerja keras dan segera melakukan koordinasi dengan unit kerja yang baru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 5079/Kpts/KP.330/12/2011, berikut nama pejabat yang dilantik:
  1. Ir. Yasid Taufik, MM sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
  2. Ir. Yanuar, M.Ec sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal
  3. Firmanuddin,SE,Akt sebagai Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretaris Jenderal
  4. Drs. Imam Subarkah, MM sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal
 
Sumber: Biro Umum dan Humas

No comments:

Post a Comment